NUNUKAN – Dua pemuda masing-masing berinisial IN (25) dan AS (27) dibekuk personel Satreskrim Polres Nunukan karena mencuri uang dan rokok untuk modal bermain judi slot.
Mereka nekat mencuri di salah satu toko di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dan sejumlah rokok, karena kalah judi.
Pelaku IN ternyata seorang residivis dalam perkara yang sama, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan dia sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya karena kalah judi, dirinya nekat mencuri kembali.
Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan uang di meja kasir tokonya.
Uang senilai Rp 3,1 juta raib. Tidak hanya itu, 5 bungkus rokok merek Sampoerna, dan 3 bungkus rokok merek Esse juga hilang.
“Jadi rumah korban ini 2 lantai, lantai 1 tokonya, lantai 2 tempat istirahatnya, pelaku mencuri di toko lantai 1 rumah korban,” ujar Siswati kepada wartawan, Rabu (1/11).
Korban baru sadar barang-barangnya hilang Senin (23/10) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, mau membuka warung, malah kaget melihat pintu belakang toko sembakonya sudah dalam posisi terbuka. Saat korban mengecek meja kasir, uang dan sejumlah rokok sudah raib. Total kerugian korban pun mencapai Rp 3,376 juta.
Korban yang merasa dirugikan pun melapor ke Polres Nunukan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, dugaan pelaku terdeteksi dan ditangkap di tempat yang berbeda.
Pada pelaku NI ditemukan uang Rp 100.000 sisa hasil curian dan rokok Sampoerna 4 bungkus. Keduanya, setelah ditangkap, mengakui telah melakukan pencurian yang uang hasil pencurian dipakai untuk main judi slot.
“Pengakuan pelaku niat mereka mencuri, karena main judi slot namun kalah, lalu mencuri di rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita Senin (30/10) dini hari. Pelaku IN mengajak pelaku AS untuk melakukan pencurian di toko korban saat itu,” kata Siswati.
“Pelaku memang sudah mengetahui kalau malam hari, toko di lantai 1 korban tidak ada orangnya, lalu pelaku AS mendorong pintu belakang diikuti oleh pelaku IN, lalu mereka mencuri uang di meja kasir dan rokok di lemari rokok,” tambah Siswati mengakhiri. (raw/lim)
NUNUKAN – Dua pemuda masing-masing berinisial IN (25) dan AS (27) dibekuk personel Satreskrim Polres Nunukan karena mencuri uang dan rokok untuk modal bermain judi slot.
Mereka nekat mencuri di salah satu toko di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dan sejumlah rokok, karena kalah judi.
Pelaku IN ternyata seorang residivis dalam perkara yang sama, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan dia sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya karena kalah judi, dirinya nekat mencuri kembali.
Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan uang di meja kasir tokonya.
Uang senilai Rp 3,1 juta raib. Tidak hanya itu, 5 bungkus rokok merek Sampoerna, dan 3 bungkus rokok merek Esse juga hilang.
“Jadi rumah korban ini 2 lantai, lantai 1 tokonya, lantai 2 tempat istirahatnya, pelaku mencuri di toko lantai 1 rumah korban,” ujar Siswati kepada wartawan, Rabu (1/11).
Korban baru sadar barang-barangnya hilang Senin (23/10) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, mau membuka warung, malah kaget melihat pintu belakang toko sembakonya sudah dalam posisi terbuka. Saat korban mengecek meja kasir, uang dan sejumlah rokok sudah raib. Total kerugian korban pun mencapai Rp 3,376 juta.
Korban yang merasa dirugikan pun melapor ke Polres Nunukan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, dugaan pelaku terdeteksi dan ditangkap di tempat yang berbeda.
Pada pelaku NI ditemukan uang Rp 100.000 sisa hasil curian dan rokok Sampoerna 4 bungkus. Keduanya, setelah ditangkap, mengakui telah melakukan pencurian yang uang hasil pencurian dipakai untuk main judi slot.
“Pengakuan pelaku niat mereka mencuri, karena main judi slot namun kalah, lalu mencuri di rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita Senin (30/10) dini hari. Pelaku IN mengajak pelaku AS untuk melakukan pencurian di toko korban saat itu,” kata Siswati.
“Pelaku memang sudah mengetahui kalau malam hari, toko di lantai 1 korban tidak ada orangnya, lalu pelaku AS mendorong pintu belakang diikuti oleh pelaku IN, lalu mereka mencuri uang di meja kasir dan rokok di lemari rokok,” tambah Siswati mengakhiri. (raw/lim)
Gedung Silver Radar Tarakan,
Jl. Mulawarman, depan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara
Telepon: 0551-32101, 0551-25800
Email: redaksiradartarakan@gmail.com
Koran online: epaper.radartarakan.id
Cari Modal Judi Slot, Nekat Mencuri – Radar Tarakan
by
Tags:
Leave a Reply