Jakarta – Konsultan hukum Legalize.IDN melakukan perjanjian jual beli saham perdananya. Saat ini Legalize telah memiliki lebih dari 2.118 klien.
Konsultan hukum Legalize.IDN melakukan perjanjian jual beli saham perdana dengan PT Tria Gemilang Perkasa di Maestro Jakarta Café & Space, Jakarta.
Legalize melayani hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak.
Saat ini Legalize telah memiliki lebih dari 2.118 klien yang biasa disebut cabos/cadirut, sejak pertama kali didirikan pada Maret 2021.
Legalize.IDN Teken Perjanjian Jual Beli Saham Perdana – detikFinance
by
Tags:
Leave a Reply