Deretan Jenis Serum Terbaik Dari Brand Innisfree
MODENA Kenalkan Produk Unggulan dari Lini Cooking
Ingin Cantik dan Menawan di Hari Raya, Yuk ke Blooming Beauty House!
Cara Memilih Sprei Single yang Tepat untuk Single Bed
HarianNusa, Mataram – Seorang residivis kasus pencurian berinisial ITK, pria 22 tahun diamankan Tim Opsnal Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, Polda NTB atas kasus pencurian gendang gamelan milik salah satu sekolah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Sandubaya, Kompol Mohammad Nasrullah, Spd. SIK, didampingi Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti dan Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda I Kadek Arya menerangkan, pencurian itu terjadi pada 10 November 2023. Saat itu, pelaku mengincar gendang kesenian ekstrakurikuler milik sekolah yang ditaruh di dalam gudang
"Melihat kondisi sepi dan pintu gudang dalam kondisi terbuka, pelaku menyelinap dan mengambil gendang ini," kata Nasrullah saat konferensi pers di Mapolsek Sandubaya. Selasa, (05/12/2023)
Kompol Nasrullah juga menyebutkan, harga gendang tersebut senilai Rp 2,7 juta. Terduga mencuri gendang itu untuk dijual yang hasilnya digunakan untuk bermain judi slot.
"Setelah berhasil mencuri, terduga menjualnya lagi dengan harga 200.000. Kemudian itu dipakai untuk main judi slot. Terduga ini kecanduan judi slot," ungkapnya
Atas serangkaian penyelidikan, terduga ITK ditangkap pada Rabu (29/11/2023) di kediamannya di Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram.
"Terduga ini baru keluar dari penjara pada 2022 lalu atas kasus pencurian mesin molen. Sekarang berulah lagi," imbuhnya
ITK menyesali perbuatannya dan mengaku hasil menjual barang curian itu untuk bermain slot dan membeli minuman keras.
"Uangnya saya pakai untuk judi slot, dan minum tuak. Saya menyesali perbuatan saya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ITK dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. (HN3)
Ket. Foto:
Terduga pencuri gendang gamelan dihadirkan saat Konferensi pers Polsek Sandubaya. (Istimewa)
Hubungi Kami: [email protected]
© hariannusa.com
Leave a Reply