Polres Tanjung Balai Gerebek Arena Judi Slot – Medan Pos

Tanjungbalai, MPOL- Polres Tanjungbalai menggelar Konferensi Pers atas berhasilnya mengungkap kasus judi Online (Slot) di ruangan Sat Reskrim, Selasa (5/12/23) pagi dipimpin Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM dihadiri Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan STK, SIK, MA, Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan, KBO Sat Reskrim Iptu Demonstar, SH, MH, Personil Sat Reskrim dan puluhan insan pers.
Lima tersangka yakni IP Alias P (46) warga Jalan Sei Ciwulan Lingk. III Kelurahan Pasar Baru, PM Alias I (44) warga Jalan D.I.
Panjaitan Lingk. II , DH Alias D (33) warga Jalan Ongah Rait Lingk. II K, AN Alias D (27) warga Jalan Sehat Lingk. III dan SC Alias I (45) warga Jalan Walafiat Lingk. II yang semuanya berada di Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Kapolres mengatakan, semua pelaku diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu tempat yang sering dijadikan tempat bermain judi online jenis SLOT yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan, Kel. Sejahtera, Kec.Tanjung Balai Utara.
Pada Jum’at 1 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wib Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai menindak lanjuti laporan tersebut dan setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi terdapat beberapa pengunjung yang sedang bermain judi online jenis SLOT. Kemudian dipimpin Kasat Reskrim  AKP Teuku Rivanda IKhsan STK, SIK MA melakukan penindakan di lokasi tersebut dan mengamankan sebanyak empat orang pelaku permainan judi online jenis SLOT , dan satu orang penyedia tempat.
“Kemudian personil membawa barang bukti berupa 4 Akun beserta Password permainan Judi Online empat unit Monitor, empat unit CPU, empat unit Keyboard, empat unit Mouse, satu) Untai Kabel Power CPU, satu Untai Kabel VGA, satu Modem Wifi Merk ZTE Warna Putih, satu Unit Router Mikrotik warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 646.000,00, satu Unit Hp Merk REALME warna Hitam dan satu Unit Hp Merk Infinix warna Hitam dengan Saldo Dana : Rp. 1.169.123.
“Para pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres mengatakan, modus operandi para pelaku bermain judi online di sebuah warung internet dan ada juga sebagai operator dan penyedia tempat untuk bermain judi online yang pada intinya para pelaku perjudian tersebut mengharapkan keuntungan.
Perbuatan tersebut dilakukan sudah lebih kurang dua tahun lamanya, yakni sejak 2021, Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.” pungkas Kapolres.(TB/03)
© Copyright 2020 MEDANPOSONLINE.com

source


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SITUS TERBAIK DAN TERPERCAYA TAHUN 2024
Slot
Sports
Togel
BARBIE SLOT RAJA MAHJONG SBOBET RAJASLOTO JINGA88 GACOR77 SUBUR88 CUKONG88 INDONESIA88 QQ88BET MANIA88 RTP GACOR MADU303 KAKUISUSHI88 MANTRA88 SLOT88 SUHUSLOT88 SLOT188 SGPSLOT AGEN108 PAPUA88 NTT88 KUPANG88 AMBON88 SATUDARAH88 PAPUASLOT TERNATE88 BATAK88 MEDANSLOT BOXING88 ALEXIS77 JACKPOT108 PRABOWO88 PRABOWOSLOT OXPLAY88 OXPLAY IDNPLAY BLUETOOTH88 VOUCHER88 PSSI88 GAMING88 PKVPOKER ASU88 AYAG88 PROBABILITAS88 ANGSA88 AROMA88 BADAK88 BANGAU88 MUSIKSLOT ANGKA88 YUK4D BESTI99 CARTEL88 ANJING88 MOBILE88 CARTELD4D PAGCOR SITE DOMAIN SLOT69BET BEWOKSLOT GOPAY69 GOPAY99 GOPAY4D PARFUM88 CEPAT88 DANA88 DANA4D LINKAJA4D GATOT88 BOKEP4D iPhone4D SLOTTOGEL88