Perempuan di Kubu Raya Curi Motor Ibu Angkat untuk Judi Slot
Tim Redaksi
KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial LA (26) asal Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik ibu angkatnya sendiri.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tim sempat terkejut setelah mengetahui pelaku pencurian adalah anak angkat korban, tapi karena perbuatannya melanggar hukum wajib diproses,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Pemuda di Tarakan Gelapkan Uang Mahar Nikahnya Rp 57 Juta untuk Judi Slot
Arief menerangkan peristiwa tersebur bermula Sabtu (16/12/2023) pagi. Saat itu, korban hendak ke pasar untuk belanja sayur, namun kaget melihat sepeda motor di rumahnya sudah tidak ada.
Korban pun membuat laporan polisi.
“Hasil penyelidikan, sepeda motor korban berada di Kampung Beting Pontianak digadaikan oleh seseorang yang ternyata anak angkat korban,” ujar Arief.
Arief menegaskan, berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung menangkap dan memeriksa terduga pelaku LA.
“Pelaku membawa kabur motor korban dengan cara menggunakan kunci cadangan,” kata Arief.
Baca juga: Curi Gendang Sekolah untuk Judi Slot, Pria di Mataram Ditangkap
Arief menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap LA terungkap bahwa sepeda motor itu digadaikan pelaku sebesar Rp 1 juta. Uangnya telah habis karena dimainkan judi slot.
“Saat ini LA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Arief.
Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Leave a Reply