TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima sertifikat HaKI SanguPalu dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, Senin (2/10/2023) di ruang kerjanya.
Wali kota menyebut, SanguPalu merupakan super aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HaKI. Ini menunjukkan, aplikasi ini betul-betul karya cipta dari Pemerintah Kota Palu,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, aplikasi SanguPalu yang diresmikan saat HUT ke-45 Kota Palu ini, akan dilakukan tiga kali pengembangan.
Pertama pada September 2023, kedua pada Desember 2023, dan ketiga finalisasi pengembangannya di tahun 2024, paling cepat Maret 2024 mendatang.
“Sehingga semua konten yang di dalam aplikasi, efektif full di tahun 2024. Termasuk urusan kesehatan, bank, bayar retribusi, parkir, marketplace, pokoknya semua komplit,” jelas wali kota.
Oleh karena itu, wali kota mengimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk mengunduh aplikasi tersebut, sehingga masukkan masyarakat terkait kekurangan dari aplikasi SanguPalu akan dipertimbangkan saat pengembangan. Dengan demikian, melalui aplikasi SanguPalu, masyarakat betul-betul terlayani dengan optimal dan cepat.
“Saya mau masyarakat instal semua, supaya kita tahu Super Apps kita ini apa kurangnya. Saya mau tahun depan semua betul-betul dalam genggaman,” imbuh wali kota. RES
UIN Datokarama Palu dan DPRD Sulteng, Bersinergi Berdayakan Warga Melalui Pendidikan
Disdikbud Palu Siap Suksekan PSE
MTsN 4 Palu, Terus Upayakan Peningkatan Prestasi Siswa
Rakor Tim PKPHAM di Palu, Korban Harapkan Realisasi Rekomendasi PPHAM
Wawali Sosialisasikan Perwali Tentang CSR
16 Tim Voli Akan Berebut Medali di Ajang PSE
Leave a Reply