Endorse Judi Slot di Medsos, Dua Selebgram Diamankan Polresta Solo | Republika Online – rejogja.republika.co.id

Kedua tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Dua selebgram diamankan polisi usai kedapatan meng-endorse situs judi slot di media sosial. Selebgram tersebut adalah warga Solo dan Boyolali.
Dari informasi yang diterima Republika, P memiliki followers sebesar 11.400. Sedangkan A memiliki 64 ribu followers.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kasus tersebut bermula saat Satreskrim Polresta Solo melakukan patroli siber, Rabu (20/9/2023). Di mana ditemukan sebuah promosi judi online di media sosial.
Setelah dilakukan pendalaman, Iwan menjelaskan pihaknya mendapati salah satu tersangka berinisial P alias PWU (26) warga yang tinggal di Banjarsari, Solo. Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial ANP (19) juga berhasil ditangkap di hari yang sama.
“P diamankan di rumahnya pada 22 September pukul 14.00 WIB. Kedua, Saudara I alias ANP (19) pelajar Sawit Boyolali tahun belajar yang bertempat tinggal di bilangan Sawit Boyolali pada tanggal yang sama B menangkap hasil pengembangan dari Saudari P,” kata Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).
Kemudian hasil pemeriksaan awal, pihaknya mengatakan modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan meng-endorse judi online di media sosialnya masing-masing. Namun, pihaknya menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk melihat alurnya serta jaringan di atas dua orang tersangka tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal didapati tersangka beroperasi menggunakan akun media sosialnya, di mana akun tersebutlah yang meng-endorse, jadi untuk terlibat dalam kegiatan judi online,” katanya.
“Kasus akan kita dalami, kita akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa, apakah cukup berhenti pada dua orang ini atau ada kemungkinan pengembangan ke tersangka lainnya yang meng-endorse atau mungkin mengerucut jaringan di atasnya,” ujar dia.

Kedua tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nmor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya foto kedua Akun Instagram tersangka, satu unit ponsel merek iPhone 11 warna hijau, satu unit ponsel iPhone XR warna merah muda.

Kemudian, satu lembar bukti transaksi pembayaran endorse judi online sebesar Rp 300 ribu, dan satu lembar bukti transaksi pembayaran endorse judi online sebesar Rp 1,6 juta.
(QS. Al-Hijr ayat 75)
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510
Phone: 021 780 3747
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] ( Marketing )
[email protected] ( Kerjasama )
[email protected] ( Customer Care )
Copyright © 2023. Republika.co.id. All rights reserved.

source


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SITUS TERBAIK DAN TERPERCAYA TAHUN 2024
Slot
Sports
Togel
BARBIE SLOT RAJA MAHJONG SBOBET RAJASLOTO JINGA88 GACOR77 SUBUR88 CUKONG88 INDONESIA88 QQ88BET MANIA88 RTP GACOR MADU303 KAKUISUSHI88 MANTRA88 SLOT88 SUHUSLOT88 SLOT188 SGPSLOT AGEN108 PAPUA88 NTT88 KUPANG88 AMBON88 SATUDARAH88 PAPUASLOT TERNATE88 BATAK88 MEDANSLOT BOXING88 ALEXIS77 JACKPOT108 PRABOWO88 PRABOWOSLOT OXPLAY88 OXPLAY IDNPLAY BLUETOOTH88 VOUCHER88 PSSI88 GAMING88 PKVPOKER ASU88 AYAG88 PROBABILITAS88 ANGSA88 AROMA88 BADAK88 BANGAU88 MUSIKSLOT ANGKA88 YUK4D BESTI99 CARTEL88 ANJING88 MOBILE88 CARTELD4D PAGCOR SITE DOMAIN SLOT69BET BEWOKSLOT GOPAY69 GOPAY99 GOPAY4D PARFUM88 CEPAT88 DANA88 DANA4D LINKAJA4D GATOT88 BOKEP4D iPhone4D SLOTTOGEL88