BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Tersangka M (19) yang memaksa isteri sirinya berusia 16 tahun untuk melakukan prostitusi menggunakan aplikasi hijau, mengaku uang hasil pembayaran layanan seksual sang isteri siri digunakannya untuk keperluan keseharian dan main judi slot serta beli narkoba.
Saat ditanyai Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 21 November 2023, kenapa tersangka tega memaksa isterinya sendiri sebagai pelaku prostitusi, M hanya menjawab untuk kebutuhan ekonomi,
“Karena saya tidak kerja pak. Hasil menjual diri isteri saya digunakan untuk bayar kontrakan dan biaya hidup sehari-hari,” jelas tersangka.
Kemudian saat ditanyai selain untuk digunakan sebagai biaya hidup, tersangka M juga mengaku uang hasil memaksa isteri sirinya menjadi pelaku prostitusi, juga digunakan untuk berjudi dan membeli narkoba.
“Uangnya juga saya pakai untuk beli sabu dan bermain judi slot,” jelas tersangka.
Tersangka menceritakan saat ada laki-laki lain yang menggunakan jasa seksual isteri sirinya di barakannya, ia mengaku masih berada dalam barakan tersebut.
“Agar tidak mendengar suaranya, saya pakai headset. Setelah selesai lelaki tersebut bisa bayar pakai uang tunai atau aplikasi pembayaran seperti Dana atau Gopay,” jelas tersangka. (WAHYU KRIDA/j)
Ramli dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi, fenomena perundungan atau bullying ini menurutnya memang sering mencuat di satuan-satuan pendidikan.
Kegiatan yanga diikuti para pendidik di sekolah ini berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 di aula sekolah.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Kamis, 11 Januari 2024.
Syukuran laut juga akan menjadi aset wisata budaya yang memiliki nilai tambah yang ekonomis dan religius bagi masyarakat diwilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kapuas Kuala juga memberikan arahan dan petunjuk kepada para kepala desa dan Pj. Kepala desa terkait dengan strategi pengelolaan dana desa.
Kepala Desa yang hadir yaitu Kades Gumpa Imanuel, Kades Mangkarap Herianto, Kades Dorong Adriyansun, Kades Matabu Juni Setiawan dan Kades Jaar Sugianto.
Kunjungan Kapolres Kapuas di kantor Kejaksaan Negeri Kapuas didampingi oleh PJU Polres Kapuas mendapat sambutan hangat oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman.
Kepala MIN 5 Palangka Raya, Muhamad Asran Dirun dalam keterangan resminya kepada Borneonews pada Kamis, 11 Januari 2024 mengatakan bawah kegiatan rutin yang setiap tahun diselenggarakan Kantor Kemenag Kota Palangka Raya ini dilaksanakan dengan sangat meriah.
Antusiasme terlihat dari partisipasi aktif seluruh siswa dan guru dalam melaksanakan salat Duha berjamaah.
Proses akreditasi ini juga berjalan dengan obyektif, transparan, dan profesional. Hera berharap RSUD Kota Palangka Raya dapat terus berinovasi dan berkembang.
Leave a Reply