Aksi Nekat Pembobol ATM di Kelapa Gading dan Bekasi: "Kuras" Lebih dari Rp 400 Juta akibat Kecanduan Judi Slot
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga orang pria secara nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jakarta Utara dan Bekasi.
Tiga pria berinisial WM, CM, dan HI itu berhasil menguras uang tunai Rp 157 juta di ATM Kelapa Gading pada akhir Desember 2023.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Gading Komisaris Maulana Mukarom, ketiga pelaku sebelumnya juga pernah beraksi di Bekasi.
“Pelaku HI mengakui sebelumnya juga sudah mencuri ATM Center di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan mendapatkan uang hasil curian senilai Rp 300 juta,” ungkap Maulana, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol ATM di Bekasi dan Kelapa Gading
Adapun aksi nekat ketiga pelaku membobol mesin ATM di Jalan Gading Kirana Timur IX, Kelapa Gading, Jakarta Utara karena kecanduan judi slot.
“Motifnya, pertama, faktor ekonomi. Kedua, ketiga pelaku gemar judi slot. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi slot,” ungkap Maulana.
Saat penangkapan dan penggeledahan pada Rabu (10/1/2024), polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang tunai.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa. berujar, polisi telah menggeledah di dua TKP, Bekasi Utara dan Pondok Gede.
Baca juga: Disdik DKI Temukan 79 Orangtua Penerima KJP Plus Gadaikan Kartu ATM-nya, Kini Namanya Dicoret dari Daftar
“Di dalam kedamaiannya, tidak ditemukan sama sekali sisa barang bukti uang yang mereka peroleh dari pembobolan ATM,” ujar Emir.
Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum melancarkan aksinya bersama HI dan WM, CM memantau sekitar lokasi ATM center di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Eksekutor inisial CM. Perannya melakukan pemantauan. Bukan hanya sekali, tapi berulang kali,” ungkap Maulana.
Menurut Maulana, sindikat pencurian ini berbeda dengan kelompok lain. Sebab, mereka tidak membobol ATM center dengan merusaknya.
Baca juga: Ratusan Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus, Alasannya: Terlibat Tawuran, Merokok, sampai Gadaikan Kartu ATM
“Kelompok ini berbeda karena ada satu orang tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan,” ujar Maulana.
“Sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi, di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” imbuh dia.
Menurut rencana, jika tidak tertangkap, mereka akan kembali melancarkan aksinya saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 2024.
Atas tindakan pidana ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengenal satu sama lain. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Leave a Reply