Untuk Masuk dan Daftar akan kami arahkan ke laman Subscribe Investor Daily
MATARAM, investor.id – Seorang selebgram berinsial BEY (23) asal Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, ditangkap oleh Tim Puma Polresta Mataram, setelah dilaporkan atas dugaan membuat arisan fiktif di media sosial, pada Senin (15/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, mulanya pada sekitar bulan Juli 2023 terduga BEY menawarkan korban untuk ikut arisan. Kemudian terduga mengirimkan list nomor dan daftar member yang tergabung dalam arisan tersebut. Beberapa korban pun akhirnya setuju untuk ikut dalam arisan tersebut. Lalu korban diundang masuk dalam grup arisan “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga.
“Ini berawal saat laporan berinisial LM, untuk TKP di Udayana sekitar bulan Juli 2023 setahun yang lalu, pelaku berinisial BRY asal Gunungsari lombok Barat, untuk barang bukti yang kita amankan ada eksemplar percakapan WA dan Rekening Koran dari pelapor atau pelapor,” ungkap I Made Yogi, Senin (15/1/2024).
Modus penipuan berkedok arisan yang digunakan pelaku BEY dilakukan dengan mempromosikan melalui media sosial. Setelah korban mentransferkan sejumlah uang, pelaku membuat tiga nomor fiktif lain sebagai penerima arsian pertama hingga ketiga.
“Dimana setiap arisan tersebut ada sejumlah dana yang harus disetorkan pelapor atau korban. Oleh tersangka di masukan juga tiga nama fiktif (ke dalam grup). Contoh ini arisan dengan hasil 25 juta dia masukan tiga nomor fiktif. Dari 17 korban tersangka menyampaikan ‘Ini giliran yang dapat’, ‘nah giliran pertama’, ‘kedua dan giliran ketiga’, itu sebenarnya nama fiktif yang dimunculkan oleh tersangka,” jelas I Made Yogi.
Setelah tiga dana arisan itu bergulir, pelaku diketahui kabur. Ditandai terduga pelaku yang tidak bisa dihubungi para korban, baik melalui pesan, telepon, maupun ditemui secara langsung di tempat tinggalnya. Menyadari telah ditipu, sejumlah korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan kabur, setelah dihubungi nomor HP tidak aktif dan dicari ke kosnya tapi tidak ada. Kemudian korban langsung melaporkan hal tersebut ke kami, dan langsung melakukan upaya paksa, dan dia mengakuinya,” ujar I Made Yogi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku BEY melakukan aksi penipuan yang berkedok arisan fiktif. Hasil dari penipuan itu digunakan untuk bermain judi slot. Dari perhitungan sementara, total kerugian para korban mencapai Rp 92 juta.
“Dari pengakuan uang arisan digunakan untuk judi slot, dari laporan kami ada 9 orang, diakui kurang dari 100 juta sekitar 92 juta. Tapi laporan polisi yang kami angkat yaitu sekitar 5 juta (per korban), tapi dari saksi-saksi korban yang lain yang terkumpul 92 juta,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung dan diperkirakan korban arisan fiktif ini masih berpotensi bertambah.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram “Official Investor.ID”. Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+oCMJPFzpWeg0OGZl, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Demi Judi Slot, Selebgram Cantik Ini Buat Arisan Fiktif – Investor.ID
by
Tags:
Leave a Reply