LUWU- Pemerintah Kabupaten Luwu berencana akan menjual aset daerah yang berlokasi di Kecamatan Latimojong ke PT Masmindo Dwi Area.
Hal tersebut terungkap setelah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II memanggil beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bidang Aset, Kamis 18 Januari 2024 kemarin, sebagai tindaklanjut Konsultasi di Kantor BPKP Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu, Muh. Rudi mengatakan, konsultasi terkait rencana penjualan aset daerah ke PT Masmindo Dwi Area ini sudah dilakukan beberapa kali.
“Terkait rencana penjualan aset ini, kami sudah melakukan konsultasi ke BPKP Provinsi Sulsel, dan tidak ada masalah,” katanya, Jumat (19/01/2024).
Achmad Awwabin yang turut menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Luwu mengatakan, rencana penjualan aset dearah tersebut sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
“Dalam Permendagri yang dimaksud, dibolehkan menyerahkan ataupun menjual aset daerah jika objek tersebut tidak dimanfaatkan dan tidak bermanfaat oleh daerah itu sendiri,” terangnya.
“Selain itu, tentu masih banyak persyaratan-persyaratan lainnya yang harus dipenuhi sebelum menjual suatu objek yang merupakan aset daerah,” tambahnya.
Sementara, External Relations Manager PT Masmindo Dwi Area, Yudhi Purwandi yang dimintai tanggapan selaku pihak yang akan membeli aset daerah Kabupaten Luwu itu tidak memberikan tanggapan apapun.
Dari informasi yang diterima, pemerintah Kabupaten Luwu akan menjual jalan yang ada di Kecamatan Latimojong ke PT Masmindo Dwi Area. (Fit)
Kabupaten Luwu Terima Penghargaan Penyelengara Pelayanan Publik Terbaik Dari Ombudsman
Dianggap Kurang Mampu Dalam Melaksanakan Tugas, 28 Kepala OPD Pemkab Luwu Ikut Job Fit, Sekda: Sesuai Edaran, Tiap 6 Bulan Akan Dievaluasi
Belanja Daerah Anggaran Perubahan 2023 Kabupaten Luwu Belum Terbayarkan, Kepala DPKAD: Menunggu Hasil Review dari Inspektorat
OPINI: Merawat Warisan Patriotisme, Menumbuhkan Harmonisasi Lintas Generasi “Refleksi 78 Tahun HPRL”
PT Pertamina Region Makassar Persulit Izin Perinsip Operasional SPBUN Bonepute, Kabupaten Luwu
Langkah Awal Tindakan Prefentif DP3A Tehadap Kekerasan, Bupati Luwu Perintahkan Camat dan Kades Berikan Edukasi ke Masyarakat
RITMEEKALTIM — Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma […]
RITMEEKALTIM — Banyaknya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan membuat […]
RITMEEKALTIM — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi […]
Leave a Reply