Seorang pria di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) bernama Wahyudin (27) ditangkap polisi karena mencuri motor milik mantan bosnya. Pelaku menjual motor tersebut untuk membeli sabu dan judi slot (online).
Pelaku ditangkap polisi di daerah Kampung Meleset, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Rabu (24/1/2024) pukul 21.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut untuk membeli sabu-sabu, judi slot dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada detikSumbagsel, Kamis (25/1/2024).
Evry menjelaskan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Tirta Darma, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (16/1/2024) pukul 00.10 WIB. Korban bernama Langgeng Widodo, tak lain adalah mantan bos pelaku.
Wahyu nekat melakukan aksi pencurian itu karena sudah mengenal betul situasi di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengetahui pagar rumah korban tidak pernah terkunci, karena akses keluar masuk para sopir.
Mengetahui situsai itu, tersangka pun memanfaatkannya dan membawa kabur motor Honda CB 125 milik korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan kemudian melapor ke polisi.
“Wahyu sebelumnya pernah bekerja dengan korban, sebagai sopir cadangan (serep). Motor yang dicuri CB 125, kerugian dilaporkan Rp 20 juta,” jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan itu melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku pencurian mengarah ke Wahyu hingga akhirnya ditangkap.
Kepada polisi, Wahyu mengaku menjual motor hasil curiannya seharga Rp 1,4 juta kepada temannya.
“Selang tiga hari motor curian itu dijual ke rekanya seharga Rp 1,4 juta. Uangnya tersebut digunakan untuk beli sabu, judi slot dan sisanya untuk hidup,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Wahyu merupakan buronan polisi. Sebelum dilaporkan kasus pencurian motor milik mantan bosnya itu, pelaku juga dilaporkan kasus pencurian onderdil mobil truck.
Aksi pencurian itu dilancarkan Wahyu di hari yang sama, hanya beda jam yakni pukul 08.00 WIB. Namun di saat diminta menunjukkan barang bukti curian onderdil mobil, pelaku melarikan diri, alhasil kaki kanannya dihadiahi timah panas.
“Pelaku ini melarikan diri, tim sudah memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur, mengenai kaki kanannya,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa motor Honda CB 125, gardan mobil, buah tranmisi, 2 as payung kecil dan 3 as besar. Kemudian alat yang digunakan pelaku untuk beraksi, sejumlah ukuran kunci dan buah kunci T.
Curi Motor Mantan Bos untuk Beli Sabu-Judi Slot, Wahyudin Ditembak Polisi – detikSumbagsel
by
Tags:
Leave a Reply