Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus Sulawesi Selatan (AMUK Sulsel) menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur jalan Urip Sumaharjo, dengan membentangkan spanduk bertuliskan meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, membatalkan kontrak proyek breakwater beba di Galesong, Kabupaten Takalar, Senin, (22/5/2023)
Aksi protes ini dilakukan atas alasan adanya masalah serius yang menghadang kelancaran proyek, terkait ahli K3 yang mundur dari rencana pekerja proyek serta ketidakmampuan perusahaan penyuplai material batu gajah dalam memenuhi kebutuhan proyek.
Mereka mendesak gubernur Sulsel untuk membatalkan kontrak proyek breakwater di Galesong yang telah menjadi perhatian publik. Yang di ketahui proyek tersebut bertujuan untuk memperkuat pertahanan pesisir dan melindungi wilayah pantai dari ancaman erosi.
Salah satu perwakilan AMUK Sulsel, Andri Prasetyo, menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap keberlanjutan proyek.
“Kami menuntut pembatalan kontrak proyek breakwater di Galesong. Mundurnya ahli K3 dalam rencana pekerjaan proyek ini adalah indikasi nyata masalah. Selain itu, perusahaan penyuplai material batu gajah juga tidak mampu memenuhi kebutuhan proyek, mengancam keberlangsungan proyek ini dan menunjukkan ketidak profesionalan perusahaan PT. Kemuning Yona Pratama,” ujar Andri dengan tegas.
Dalam aksinya, AMUK Sulsel diterima oleh kepala pengadaan jasa dan perwakilan dinas perikanan dan kelautan. Mereka menyerahkan langsung pernyataan sikap dan tuntutan pembatalan kontrak proyek. Penerimaan pernyataan sikap ini menunjukkan adanya keseriusan dari pihak terkait dalam menanggapi aksi demo AMUK.
Setelah melakukan aksi di depan kantor gubernur, para demonstran melanjutkan aksi mereka menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka. Kasi Penkum Soetarmi SH, MH., menerima mereka dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Soetarmi menyatakan, “Kami menerima pernyataan sikap dari AMUK Sulsel dan kami akan mengkaji dengan seksama tuntutan yang mereka sampaikan. Kami juga berharap AMUK membuat Laporan Aduan sekaitan dengan masalah ini.” Ungkapnya.
AMUK Sulsel berharap bahwa tuntutan mereka akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Dalam hal ini gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, akan mempertimbangkan pembatalan kontrak proyek.
Mereka ingin memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat serta memenuhi standar teknis yang diperlukan.
Dari pantauan awak media di lapangan, para demonstran setelah menyambangi kantor kejaksaan tinggi langsung membubarkan diri dengan tertib dan damai. (*)
RITMEEKALTIM — Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma […]
RITMEEKALTIM — Banyaknya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan membuat […]
RITMEEKALTIM — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi […]
AMUK Sulsel Demo di Kantor Gubernur Minta Kontrak Proyek Breakwater Beba Dibatalkan – RITMEE.CO.ID
by
Tags:
Leave a Reply