LUWU- Angin segar bagi pesepakbola lokal, pasalnya, Asosiasi Kabupaten Luwu (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Luwu bakal menggelar ajang Bupati Luwu Cup II.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Askab PSSI Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin. “Iya benar, insya allah November 2023,” katanya, Senin (30/10/2023).
Ketua Panitia Bupati Luwu CUP II, Achmad Hakim saat dikonfirmasi menerangkan secara detail jadwal serta tahapan pelaksanaan kegiatan.
Ketua Panitia Bupati Luwu CUP II, Achmad Hakim saat dikonfirmasi menerangkan secara detail jadwal serta tahapan pelaksanaan kegiatan.
“Bupati Luwu CUP ini dibuka terbatas hanya untuk 24 tim lokal yang paling cepat mendaftar. Pendaftaran kita buka sejak tanggal 26 Oktober hingga 11 November 2023 mendatang,” ungkapnya.
“Bupati Cup Luwu II ini memperebutkan hadiah hingga total 150 Juta Rupiah. Rencananya akan dimulai technical meeting pada 12 November mendatang,” tambah Ketua Pelaksana harian kegiatan.
Sebelumnya, Bupati Cup I telah sukses diselenggarakan pada tahun 2021 lalu. Kala itu, 24 club lokal berebut juara dengan menggunakan sistem setengah competisi. (*)
PT Masmindo Dwi Area Berikan Pelatihan Managemen Pengelolaan Bank Sampah Tahap II
Hasil Review Belanja Fisik Inspektorat Luwu yang Belum Terbayarkan Memenuhi Syarat Verifikasi
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fadriaty AS Melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Desa Belopa, Luwu
DPMD Luwu Bantah Berikan Izin Untuk Reklamasi Pantai Di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua
Pemerintah Desa Toddopuli, Bua, Kabupaten Luwu Reklamasi Pantai Tanpa Izin
DPKAD Luwu: Tidak Ada Penjualan Aset Daerah, Tetapi Transfer Aset Dengan kewajiban Kompensasi
RITMEEKALTIM — Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma […]
RITMEEKALTIM — Banyaknya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan membuat […]
RITMEEKALTIM — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi […]
Leave a Reply