BELOPA- Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Luwu siap difungsikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dani Mahendra, Senin (13/11/2023).
“Insya allah, peresmian Gedung MPP Luwu secepatnya dilaksanakan,” katanya.
Meski sudah siap untuk dioperasionalkan, kata Dani Mahendra, pihaknya masih menunggu info lebih lanjut. “Selain itu kita juga masih menunggu item lainnya berupa hardware sebagai penunjang pelayanan di gedung MPP,” ucap Kabid Cipta Karya PUTR Luwu ini.
Untuk diketahui, Mall Pelayanan Publik ini tadinya merupakan Gedung Serbaguna Simpuru Siang yang kemudian direhabilitasi dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang dikerjakan sejak tahun 2021 secara bertahap.
Pada tahap pertama, rehabilitasi gedung serbaguna menjadi MPP itu dianggarkan sebesar Rp. 4,6 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021.
Tahap kedua rehabilitasi gedung itu dianggarkan sebesar 3,7 Miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) tahun anggaran 2022. Sementara untuk tahap ketiga, alih fungsi gedung serbaguna itu dianggarkan sebesar Rp. 2,2 Miliar yang dananya juga bersumber dari DAU tahun Anggaran 2023.
Mal Pelayanan Publik ini nantinya dua lantai yang akan ditempati berkantor oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Sementara pada lantai dasarnya diperuntukkan khusus pelayanan yang tentunya ramah anak.
Meski sudah siap diresmikan dan dioperasionalkan, hingga kini gedung MPP Kabupaten Luwu yang menelan anggaran total Rp. 10,5 Miliar itu belum juga diresmikan. (fit)
Fadriaty AS: APBD Tahun 2024 Sebanyak 3,7 Triliun Untuk Pembangunan di 28 Kota/Kabupaten
PT Masmindo Dwi Area Berikan Pelatihan Managemen Pengelolaan Bank Sampah Tahap II
Hasil Review Belanja Fisik Inspektorat Luwu yang Belum Terbayarkan Memenuhi Syarat Verifikasi
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fadriaty AS Melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Desa Belopa, Luwu
DPMD Luwu Bantah Berikan Izin Untuk Reklamasi Pantai Di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua
Pemerintah Desa Toddopuli, Bua, Kabupaten Luwu Reklamasi Pantai Tanpa Izin
RITMEEKALTIM — Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma […]
RITMEEKALTIM — Banyaknya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan membuat […]
RITMEEKALTIM — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi […]
Leave a Reply