SAMARINDA – Gara-gara judi slot seorang pria ditangkap unit Reskrim Polsek Samarinda Kota karena menganiaya pacarnya hingga babak belur. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 03 Februari 2024 sekitar Pukul 20.30 Wita.
Baca Juga: NEKAT..!! Dari Kalteng ke Kalsel Boncengan Bawa 7,3 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi, Lalu Dicegat di Sini, Ya Selesai Kamu..!!
Akibat ulahnya itu korban inisial NT 28 tahun mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri, memar di kedua kaki, wajah lebam, dagu mengalami luka bagian belakang dan lebam hingga korban syok.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jl. Kenangan Gg. Cahaya 2 Rt. 07 Kelurahan Pulau atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Baca Juga: ASTAGA..!! Diduga Lakukan KDRT, Oknum Komisioner Bawaslu Tarakan Akan Dipanggil Polisi
“Korban warga Jl Sepatin RT 4 Anggana alami penganiayaan melapor ke Polsek Samarinda Kota. Dari aporan ini, kepolisian mengamankan pria inisial DS 25 tahun diduga pelaku merupakan warga Jl. Sungai Meriam RT 13 Kukar,” ujar Tri Satria.
Tri Satria Firdaus menyampaikan kasus penganiayaan itu bermula saat korban diminta untuk transfer uang sebanyak Rp 50 ribu untuk bermain judi online atau slot namun korban tidak menghiraukan atas permintaan itu.
“Melihat tidak respon dari korban kemudian terlapor pulang marah memukul korban berulang kali menggunakan kayu sebanyak tiga kali mengenai bagian belakang, bahu belakang sebelah kanan hingga tongkat kayu tersebut patah,” ujar Tri Satria Firdaus.
Baca Juga: Maling Sawit Makin Ganas, Polisi pun Ditembak Saat Tangkap Pencuri Sawit di Ketapang
Selain itu, pelaku juga menendang mengenai bagian paha sebelah kanan, menjambak rambut korban. Kemudian, mencekik sebanyak tiga kali dan memukul bagian lengan sebelah kiri.
Berdasar laporan korban, anggota Opsnal Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku membenarkan kejadian itu akhirnya pelaku beserta barang bukti satu buah patahan kayu dibawa ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Indra Zakaria
Sumber: prokal.co
PT Duta Prokal Multimedia
Lantai 4 Gedung Biru, Kaltim Post Group
Jl Soekarno-Hatta Km 3,5 Balikpapan,
Kalimantan Timur
0542-735359
redaksi@prokal.co
©2024 ProMedia Teknologi
Leave a Reply