Home / Metro Palangka Raya
Senin, 15 April 2024 – 15:16 WIB
PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang oknum guru di Kota Palangka Raya berinisial ES (27) terpaksa harus mendapat pembinaan dari Humas Polda Kalteng hanya gara-gara kecanduan judi online. Tepatnya ES nekat menjual ponsel milik orangtuanya hingga melakukan pinjaman online (pinjol).
Tak terima dengan ulah sang kakak, YM (24) kemudian mengadu kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Apalagi ES secara diam-diam menggunakan KTP milik YM saat mengajukan pinjol. Alhasil YM pun resah lantaran terus-terusan mendapat tagihan dari pinjol.
“Saya tiba-tiba dihubungi pinjol yang menagih pembayaran cicilan karena sudah jatuh tempo. Padahal saya dan suami tidak pernah sama sekali menggunakan pinjol,” kata Shamsudin mengulangi keluh kesah yang disampaikan YM, Senin (15/4/2024).
Shamudin menjelaskan, dari hasil investigasi diketahui jika ES dalang dibalik pengajuan pinjol tersebut. Hal itu berawal saat ES menggunakan akun Facebook palsu untuk menghubungi suami YM.
“Berdasarkan keterangan YM bahwa foto KTP miliknua diambil tanpa sepengetahuannya. Akun Facebook tersebut juga sering menghubungi dan menjelek-jelekan keluarga suaminya,” ungkap Shamsudin.
Berdasarkan hasil dari investigasi tersebut, tim Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian memanggil ES. Pada kesempatan itu ES akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dimana dia mengaku melakukan hal tersebut karena kecanduan judi online.
“ES kami minta menghentikan praktik pinjol dan melunasi semua utang-utangnya,” tandasnya. (ran)
Share :
Baca Juga
DPRD Kota
DPRD Kota
Metro Palangka Raya
Metro Palangka Raya
Metro Palangka Raya
Metro Palangka Raya
Metro Palangka Raya
Metro Palangka Raya
Copyright @ 2024 Kalteng Ekspres, All Rights Reserved
Candu Judi Slot, Oknum Guru Terjerat Pinjol – Kalteng Ekspres
by
Tags:
Leave a Reply