Kasman Lassa secara resmi telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD Donggala prihal permohonan pengunduran diri sebagai Bupati Donggala melalui surat nomor 800/0538/Bag.Umum/2023 tanggal 7 Juli 2023 dengan alasan karena maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Donggala pada Pemilu 2024.
Masa jabatan Bupat Kasman Lassa dan Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin akan berakhir pada 28 Desember 2023, walaupun pasangan yang dikenal dengan singkatan Sakaya (Sahabat Kasman Yasin) ini dilantik pada 16 Januari 2019, bukan berarti masa jabatannya akan berakhir pada 16 Januari 2024, disebabkan adanya penyeragaman tahun Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak yang menyebutkan bahwa hasil Pemilukada 2018, maka masa jabatannya akan berakhir pada 2023 bukan 2024.
Dengan tersisa masa jabatan sebagai bupati sekira enam bulan lagi, maka Kasman Lassa harus mengambil keputusan cepat terkait karir politiknya di masa depan.
Kasman Lassa sebagai bupati Donggala dua periode yang saat ini menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala, langkahnya untuk naik kelas dalam kontestasi perebutan kursi politik di tingkat provinsi apa lagi tingkat nasional, seolah sudah tertutup. Sehingga memilih masuk mendaftarkan diri dalam perebutan kursi DPRD Donggala, seolah menjadi hal yang terpaksa, namun sejatinya bukan seperti itu.
Pada Minggu (9/7/2023) Kasman Lassa sebagai Ketua DPD PAN Donggala mengunjungi Kantor KPU Donggala untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024 yaitu pengajuan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala oleh partai politik.
Kehadiran dirinya dengan ratusan pendukung yang berjalan kaki dari Lapangan Persido Donggala di Kelurahan Maleni menuju Kantor KPU Donggala di Kelurahan Gunung Bale Kecamatan Banawa, merupakan bagian untuk memantapkan dirinya di Minggu sore itu, sebagai salah satu bakal caleg PAN yang bertekad untuk merebut kursi ketua DPRD Donggala.
DPRD Kabupaten Donggala hasil Pemilu 2024 nanti, akan memiliki 35 anggota dewan yang berasal dari lima dapil, yaitu Dapil 1 (Banawa, Banawa Tengah) lima kursi, Dapil 2 (Tanantovea, Labuan, Sindue, Sindue Tombusarora) 8 kursi, Dapil 3 (Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung) 8 kursi, Dapil 4 (Dampelas, Sojol, Sojol Utara) 8 kursi dan Dapil 5 (Banawa Selatan, Pinembani, Rio Pakava) 6 kursi.
Kasman Lassa masuk dalam satu dapil bersama anak pertamnya bernama Ricky Syeh Alif Saputra, tentu targetnya minimal dua kursi dari lima kursi yang diperubutkan di dapil 1.
Dari sejumlah pemberitaan, Kasman Lassa menargetkan kursi PAN 2024 berjumlah 10 kursi yang jika dirata-ratakan berarti dua kursi setiap dapil untuk merealisasikan merebut kursi Ketua DPRD Donggala.
15 Calon Orang Tua Angkat Ikuti Sidang PIPA
Densus 88 Antiteror Geledah Rumah di Palu
Literasi Kesadaran Hukum, Kemenkumham Sulteng-PWI Siap Jalin Kerja Sama
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Jamin Akuntabilitas Penerimaan CPNS 2023
Pemkab Sigi Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Polres Poso Tangkap Penyelundup BBM dan Elpiji
Leave a Reply