PALU, MERCUSUAR – Penambahan Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2023 ada ketambahan Rp12 miliar lebih. Hal itu dilaporkan Ketua panitia khusus (pansus) Perubahan APBD Kota Palu tahun 2023 pada Paripurna yang digelar Kamis (14/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.
Ketua Pansus, Joppi Alvi Kekung yang menjelaskan, dalam pembahasan pansus ditemukan perbedaan angka sebesar Rp12.960.012.785 antara pembahasan Badan Anggaran (Banggar), nota Pengantar Wali Kota dan pembahasan pansus.
Menurut Joppi, sapaan akrabnya, perbedaan angka tersebut berasal dari, penambahan dari pendapatan daerah yang mengalami kenaikan dari total sebelumnya yang hanya Rp137 Miliar.
“Dalam proses pembahasan perubahan APBD, wajar jika anggaran masih dapat mengalami pergerakan sebelum dilakukan evaluasi. Di fase pembahasan Banggar, masih terdapat potensi perubahan ditingkat pansus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joppi menyampaikan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengidentifikasi peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp12 miliar lebih tersebut, yang kemudian dimasukkan dalam dalam belanja daerah untuk menghindari adanya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Joppi juga menjelaskan, penambahan pendapatan daerah yang sebelumnya ditetap Rp137 miliar ketambahan Rp12 miliar lebih sehingga ketambahan pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Palu 2023 menjadi Rp150 miliar.
“Dalam tahap Pansus, TAPD belum memberikan rincian terkait penambahan Rp12 miliar lebih tersebut pada sektor belanja mana saja,” jelasnya.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, Rp12 miliar lebih itu…
Kapolda Sulteng Sidak Posko OMB Tinombala
Kanwil Kemenkumham Sulteng, Torehkan Prestasi dalam Anugrah Legislasi 2023
Mobil Minibus Terbalik Usai Tabrak Tiang Listrik
Sekkot Jenguk Atlet Paralayang
Kadispora Tutup Porseni Kecamatan Palu Timur
PAD Kota Palu Rp492 Miliar, Belanja Modal Rp310 Miliar
Leave a Reply