Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Hak untuk Tahu … – Komnas Perempuan

“Pemenuhan Hak untuk Tahu Masih Senjang Gender dan Kelompok Rentan”
 
28 September 2023
 
Hari Hak Untuk Tahu  Sedunia (Internasional Right to Know Day) lahir dari upaya organisasi-organisasi global yang tergabung dalam Jaringan Advokat Kebebasan Informasi untuk mempromosikan dan memperjuangkan hak akses individu atas informasi dan pemerintahan yang transparan. Mereka mengusulkan agar 28 September ditetapkan sebagai Hari Hak Untuk Tahu Sedunia.  Promosi hak atas informasi bagi setiap orang berkait-paut dengan tata-kelola dan tata-laksana pemerintahan yang transparan, demokratis  dan memberdayakan dengan melibatkan warga negara untuk berpartisipasi penuh dalam pemerintahan. Hak untuk tahu adalah salah satu hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. 
 
UU HAM Pasal 14 ayat (1 dan 2) memastikan bahwa “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan sosialnya” dan “setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.”  Hak untuk tahu juga merupakan hak konstitusional setiap warga Indonesia sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 18 F yang menjamin bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
 
Sebagai hak yang melekat pada setiap warga negara, hak untuk tahu diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu (Pasal 2 ayat (3)). 
 
“Oleh karena itu, kementerian/lembaga negara pada setiap tingkatan pemerintah daerah wajib mengelola layanan informasi publik dengan memanfaatkan saluran-saluran yang tersedia dan aksesibel,” kata Retty Ratnawaty, Komisioner Komnas Perempuan. 
 
Menurut Retty, tata-kelola dan tata laksana informasi publik yang transparan dan akses warga negara merupakan implementasi dari amanat Konstitusi dan standar HAM internasional.  Kondisi geografis Indonesia juga perlu menjadi pertimbangan. Terdapat daerah-daerah kepulauan yang membutuhkan penyikapan afirmatif agar hak untuk tahu warga di sana khususnya perempuan korban kekerasan berbasis gender dapat dipenuhi. Pemenuhan hak untuk tahu tak hanya berkaitan dengan pemerintahan yang terbuka, sekaligus juga pemerintahan berkeadilan gender.
 
Menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2023, Komnas Perempuan mencatat masih terdapat pelanggaran hak atas informasi di Tanah Air  pada tahun-tahun belakangan ini. 
 
“Pelanggaran hak untuk tahu masih kerap ditemukan di lapas  maupun rutan, dan terus berulang melalui sikap tak transparan petugas terhadap istri atau keluarga korban. Saat laki-laki narapidana atau tahanan sakit, keluarga tidak diberitahu penyakit yang deritanya, bahkan dihambat untuk bertemu. Hasil pemeriksaan medis tidak disampaikan. Juga hasil otopsi narapidana atau tahanan yang  ditemukan tewas di selnya dan ada dugaan penyiksaan pada jasad, tidak diberikan kepada istri atau keluarga ketika dimintakan.  Hal ini merupakan pelanggaran atas hak atas informasi di lapas atau tahanan terhadap istri atau keluarga korban. Mandela Rules telah memastikan pemenuhan hak untuk tahu bagi para tahanan di lapas atau rutan dan berlaku tanpa diskriminasi,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat. 
 
Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas merupakan warga yang kerap diabaikan haknya. Seperti ketika berhadapan dengan hukum, baik sebagai tersangka, saksi maupun korban. 
 
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memandatkan pemenuhan hak informasi ini khususnya hak-hak korban disampaikan dan dirujuk oleh pejabat berwenang di setiap tingkat pemeriksaan, sejak pelaporan sampai ketika pelakunya akan selesai menjalankan hukumannya. Meski demikian, kebebasan informasi juga ada pembatasan khususnya untuk perlindungan pribadi korban TPKS dalam bentuk pengaburan identitas dalam semua dokumen hukum yang akan diakses publik, ujar Siti.     
 
Merayakan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Komnas Perempuan mendorong setiap kementerian/lembaga negara dan instansi pemerintahan terkait agar mengelola informasi publik  secara transparan dan berkelanjutan dengan tetap menaati pembatasan-pembatasan yang dimandatkan undang- undang  melalui media yang tersedia, mudah diakses hingga wilayah terluar, terpencil dan termiskin serta wilayah kepulauan. 
 
Narahubung: Elsa (0813-8937-1400)

JL Latuharhary 4B. Jakarta.
Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922
e-mail: mail[at]komnasperempuan.go.id
E-mail pengaduan:
pengaduan[at]komnasperempuan.go.id
E-mail perpustakaan:
perpustakaan[at]komnasperempuan.go.id

Copyright © 2020
Komnas Perempuan
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Kirimkan surel anda untuk mendapatkan publikasi terbaru Komnas Perempuan

source


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SITUS TERBAIK DAN TERPERCAYA TAHUN 2024
Slot
Sports
Togel
BARBIE SLOT RAJA MAHJONG SBOBET RAJASLOTO JINGA88 GACOR77 SUBUR88 CUKONG88 INDONESIA88 QQ88BET MANIA88 RTP GACOR MADU303 KAKUISUSHI88 MANTRA88 SLOT88 SUHUSLOT88 SLOT188 SGPSLOT AGEN108 PAPUA88 NTT88 KUPANG88 AMBON88 SATUDARAH88 PAPUASLOT TERNATE88 BATAK88 MEDANSLOT BOXING88 ALEXIS77 JACKPOT108 PRABOWO88 PRABOWOSLOT OXPLAY88 OXPLAY IDNPLAY BLUETOOTH88 VOUCHER88 PSSI88 GAMING88 PKVPOKER ASU88 AYAG88 PROBABILITAS88 ANGSA88 AROMA88 BADAK88 BANGAU88 MUSIKSLOT ANGKA88 YUK4D BESTI99 CARTEL88 ANJING88 MOBILE88 CARTELD4D PAGCOR SITE DOMAIN SLOT69BET BEWOKSLOT GOPAY69 GOPAY99 GOPAY4D PARFUM88 CEPAT88 DANA88 DANA4D LINKAJA4D GATOT88 BOKEP4D iPhone4D SLOTTOGEL88