Ops Zebra Tinombala, Delapan Hari, 809 Pengendara Ditindak – Harian Mercusuar

SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 809 pengendara baik roda dua (R2) maupun R4 dan R6 yang melanggar peraturan lalu lintas, ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi, selama delapan hari Ops Zebra Tinombala 2023 berlangsung.
Demikian disampaikan Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak melalui Kasat Lantas, IPTU Hendrik, Selasa (12/9/2023).
“Dari jumlah itu terbagi dua bagian, yakni bukti pelanggaran atau tilang sebanyak 72 tindakan dan 737 teguran. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu,” ungkap IPTU Hendrik.
Ia melanjutkan, Ops Zebra Tinombala diagenakan selama 14 hari, dengan memberlakukan tilang manual. Hal ini bertujuan, untuk memberikan edukasi dan efek jera bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Kami berlakukan kembali tilang manual, bukan semata-mata memperbanyak tilang. Melainkan memberi edukasi dan efek jera bagi pengendara. Harapannya, mereka lebih hati-hati dan menaati aturan berlalu lintas di jalan raya. Kami bukan mempersulit mereka, tapi mengingatkan menjaga keselamatan. Apalagi, kecelakaan sering berawal dari pelanggaran dan ketidaktaatan pada peraturan,” tegasnya.
Menurut Hendrik, pertimbangan diterapkannya kembali tilang manual bagi wilayah yang belum tercakup sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sesuai hasil evaluasi Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa waktu lalu.
“Kami mengimbau masyarakat Sigi, agar selalu mengecek kelengkapan kendaraannya saat akan beraktivitas, serta selalu membawa surat-surat kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” tutupnya. BAH







source


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *