Lebong, Beritamerdekaonline.com – Pengadaan Lampu jalan sollar cell (tenaga surya) di Desa Talang Baru II Kecamatan Topos Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, yang dianggarkan dan bersumber dari dana desa tahun 2023 ini jadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, untuk pemasangan dan pengadaan sollar cell tersebut dianggarkan Rp.15 juta per unitnya,dan terdapat 9 titik pemasangan.diduga terindikasi mark up dan syarat penyimpangan atau sarang korupsi.
Secara kasat mata, pengadaan lampu jalan tenaga surya yang terpasang ini diduga tidak sesuai alokasi anggaran dan jauh dari tingkat kewajaran pengganggaran. Pemasangan pengadaan lampu jalan tersebut menelan anggaran sekitar RP.135.000.000,00.
Selaku Ketua BPD talang baru II Hendri, menyambung lidah masyarakat mempertanyakan kejelasan tentang pengeluaran pembelian pengadaan lampu jalan yang menelan biaya yang sangat besar tersebut.
“Saya selaku ketua BPD mewakili masyarakat talang baru 2 Mempertanyakan pembelian per unit yang menelan anggaran 15 juta tersebut kepada pak kades,apakah itu benar pak..?”tanya ketua BPD di kediaman nya pada PJ talang baru 2 pada Senin, 2/10/2023 pukul 11.00 wib
Pasalnya, jika dibandingkan dengan harga di market place, pembelian lampu jalan tersebut sangat melambung tinggi dengan harga semestinya,dan bisa diduga ini Mark up.
“Apakah harga pembelian perunit yang sangat tinggi tersebut sesuai dengan harga pada umumnya pak..?”.sambungnya
Sementara, sepengetahuan kami menurut sumber yang juga berpengalaman di bidang pengadaan menuturkan, jenis dan spek lampu yang terpasang saat ini di desa talang baru 2 terlampau tinggi.
Kami juga selaku BPD beserta masyarakat di desa ini juga berhak tahu,dan kami juga harus menyimpan APBDES desa talang baru 2 agar memudahkan kami untuk memantau kinerja apa saja dari Pemerintahan desa talang baru 2 ini.
“saya tunggu sampai sore nanti pak untuk memberikan kami APBDes desa talang baru 2,jangan sampai saya menagih, semuanya harus transparan pak kades,biar tidak banyak pertanyaan dan kejanggalan di benak masyarakat.”Tegasnya
Informasi yang kami dapatkan, karena kami tidak pegang APBDES, di talang baru 2 ini ada tiga bidang pembangunan yaitu, pembangunan spal,JUT dan pengadaan Lampu Jalan.untuk lebih jelas kami selaku BPD mau melihat APBDes nya nanti.
Menanggapi hal tersebut kaur keuangan desa talang baru 2 Hendri menyatakan bahwa pemasangan pekerjaan lampu jalan tersebut adalah tanggung jawab Polres Lebong.
“Pekerjaan pemasanagn lampu jalan tersebut dipertanggung jawabkan oleh Polres”.ucap Bendahara (Team)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Diduga Pengadaan Lampu Jalan Desa Talang Baru II Mark up – berita merdeka online
by
Tags:
Leave a Reply