Setelah kekuasaan Gus Dur berakhir, Mahfud memilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008).
Selesai menjadi birokrat dan politikus, Mahfud memilih jalan sebagai pegiat hukum berbekal gelar doktor yang diraihnya pada 1993 dari Universitas Gajah Mada. Pada tahun 2008 hingga 2013 Mahfud melepas embel-embel kepartaiannya karena menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Jimly Asshiddiqie.
Pada periode pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Mahfud kembali dipercaya mengemban jabatan birokrat yakni Menteri Dalam Negeri (ad-interim) mulai 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018).
Di periode kedua Presiden Jokowi, Mahfud dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mulai 23 Oktober 2019 hingga sekarang.
Di periode kedua Jokowi, Mahfud juga dipercaya menjalankan jabatan sementara seperti pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak 16 Juli – 7 September 2022 karena saat itu menterinya Tjahjo Kumolo mengalami sakit hingga akhirnya meninggal.
Ketika eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tersandung kasus korupsi, Jokowi juga menunjuk Mahfud sebagai Plt menteri tersebut sejak 19 Mei – 17 Juli 2023.
Selain aktif sebagai birokrat, Mahfud juga aktif menerbitkan buku. Tercatat hingga kini ada sembilan judul karya Mahfud salah satunya berjudul “Politik Hukum di Indonesia” yang terbit tahun 2009.
Kekayaan Mahfud MD
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud pertama kali menyerahkan laporan terkait kekayaannya ketika menjadi Menkopolhukam. Total hartanya per 19 September 2019 sebesar Rp25,81 miliar (Rp25.815.316.147).
Kemudian, Mahfud melaporkan hartanya di tahun kedua sebagai Menkopolhukam sebesar Rp27,13 miliar (Rp27.131.348.267) pada 31 Desember 2020. Di posisi yang sama, dia kembali menyampaikan LHKPN dengan jumlah Rp29,63 miliar (Rp29.635.978.979) pada 31 Desember 2021.
Mahfud kembali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2022, total aset milik Mahfud MD senilai Rp29,55 miliar (Rp29.546.144.117), berikut rinciannya:
• Tanah dan bangunan: Rp12 miliar (Rp12.060.316.000)
– Alat transportasi dan mesin: Rp1,5 miliar (Rp1.503.000.000)
• Kas dan setara kas: Rp15,80 miliar (Rp15.802.328.117)
• Harta bergerak lainnya: Rp180 juta (Rp180.500.000)
Dalam laporan LHKPN itu, Mahfud tercatat tidak memiliki utang yang dilaporkan maupun harta kekayaan lainnya dan surat berharga.
Mahfud Md memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang berada di Sleman, dan masing-masing 1 bidang di Pamekasan, Surabaya dan Jakarta Selatan. Dia juga memiliki 2 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat, seperti Toyota Avanza Veloz tahun 2012, Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, dan Toyota Alphard tahun 2018. (Tempo/SIM)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Berikut Ini Jumlah Harta Kekayaan Mahfud MD – Berita Merdeka … – berita merdeka online
by
Tags:
Leave a Reply