SEMARANG, Berita Merdeka Online – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) berhasil mengungkap penyalahgunaan solar subsidi di Kabupaten Brebes.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tersangka pengelola gudang PT ASS berinisial B.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan pembelian solar subsidi menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi hingga jeriken dengan berkeliling ke sejumlah SPBU di Brebes membeli ratusan liter solar tiap harinya lalu menjualnya ke kapal-kapal di Kota Tegal dan Brebes.
Pada kasus yang ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng itu, tersangka yang sudah ditetapkan berinisial B warga Kabupaten Brebes.
“Ada 10 ton solar subsidi yang kita amankan sebagai barang bukti, tersangka insial B dari PT ASS,” kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Semarang, Kamis (26/10/2023).
Aneka barang bukti lain juga terlihat sudah diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng di Kota Semarang. Pantauan di sana pada Kamis sore, sebuah truk tangki terparkir di sana. Truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Anugrah Satria Samudra (ASS).
Pada regulasi yang ada, pembelian solar subsidi dibatasi 200 liter per hari. Pelaku, bermodus “helikopter” alias berputar-putar ke beberapa SPBU dan membeli dengan batas maksimal kemudian dibawa ke gudang untuk ditimbun, kemudian bergeser lagi ke sejumlah SPBU melakukan hal yang sama.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti solar subsidi sebanyak 10 ton.
“Berinisial B (Tersangka) warga Brebes, itu berdasarkan laporan SKK Migas ke Bareskrim terus kita lanjutkan,” ucapnya.
Tersangka B tersebut, merupakan pengelola yang ada di gudang PT ASS yang diamankan sejak akhir bulan September 2023.
“Di gudang ini, terus dijual dengan harga non subsidi. Penjualan di kapal-kapal di Brebes dan Tegal,” imbuhnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kabupaten … – berita merdeka online
by
Tags:
Leave a Reply