Aceh Barat, Berita Merdeka Online — Edy Syahputra selaku Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat paska melakukan sidak ke Pelabuhan Jetty Meulaboh, di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan untuk segera melakukan evaluasi dan audit investigatif atas pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh selama ini.
Menurut Edy Syahputra dalam keterangan pers kepada media ini Jum’at (4/8-2023 menyebutkan disebutkan bahwa Wakil Ketua I dan sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang turut didampingi oleh dinas terkait yang menyambangi Pelabuhan Jetty Meulaboh, di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan mendapati kondisi yang terkesan semrawut.
Lanjut Edy Dimana saat ini paska aktifitas bongkar muat batubara oleh Perusahaan Bumi Tambang Indah tidak dilakukan, conveyor yang difungsikan untuk memindahkan batubara ke dalam tongkang terbengkalai.
Bahkan conveyor tersebut sempat dilalap api dan kesan yang timbul adalah menjadi besi tua.
Terkait persoalan ini kata Edy Syahputra kami mendukung upaya yang dilakukan oleh DPRK Aceh Barat yang meminta rekanan untuk segera membongkar conveyor tersebut yang dinilai tidak berfaedah bagi daerah.
Begitu juga, disisi lain kami juga mendesak agar proses kerjasama atau MoU antara PD Pakat Beusareu dengan PT Bumi Tambang Indah untuk kembali diperiksa, dan ditinjau kembali. Terlebih disebutkan juga bahwa kerjasama tersebut cacat hukum atau tidak sesuai prosedural, hal ini sebagaimana disebutkan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Barat yang menyatakan bahwa kerjasama tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari DPRK Aceh Barat.
Selain itu, kami melihat bahwa MoU atau kerjasama antara Pakat Beusaree dengan BTI ada yang janggal, dan diduga terkesan dipaksakan, dimana tenggat waktu perjanjian disebutkan sampai dengan jangka waktu lima tahun, ini artinya akan berakhir pada Desember 2026.
Sedangkan kondisi saat ini sebut Koordinator GeRAK Aceh Barat ini menyebutkan bahwa aktfitas tersebut sudah tidak berjalan lagi, dan conveyor yang kemarin terbakar sudah mulai berkaratan! Patut kami duga, bahwa pembangunan conveyor tidak sesuai dengan kaidah lingkungan dan menyalahi peruntukan pembangunan pelabuhan yang memang dari awal bukan dirancang untuk terminal khusus batubara.
Untuk hal itu, kami juga mendesak agar DPRK Aceh Barat memanggil dinas terkait yang telah mengeluarkan izin atas perubahan pelabuhan umum menjadi tersus batubara tersebut!
Pengelolaan Profesional!
Atas hal tersebut, kami melihat, bahwa pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh saat ini tidak terkelola dengan baik dan juga diduga mempunyai manajemen yang buruk, sebut Edy Syahputra
Kami berharap, bila pun kedepannya ada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ingin mengelola pelabuhan Jetty Meulaboh tersebut, maka ini harus profesional dan bonafit dalam bidangnya sehingga benar-benar mempunyai dampak nyata dalam kawasan industri kelautan!
Sebutnya bahwa menjadi catatan penting bagi kami, bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai catatan buruk dalam pekerjaan mereka atau pernah di black list oleh pemerintah paska mereka mendapatkan pekerjaan proyek, baik bidang konstruksi atau dibidang keluatan!
Tentunya, ini menjadi sangat penting bagi eksekutif dan legislatif dalam menentukan pengelolaan pelabuhan yang benar-benar profesional sehingga pembangunan kawasan industri kelautan di Aceh Barat menjadi maksimal, imbuhnya
Namun, menjadi sangat penting bagi kami dan tentunya ini menjadi early warning bagi pemerintah daerah yang sebelumnya juga telah menggelontorkan dana bagi perusahaan daerah untuk mendorong PD Pakat Beusaree yang merupakan BUMD dengan melakukan modernisasi, baik tehknologi dan tentunya dalam sisi manajemen yang benar-benar paham atas pengelolaan pelabuhan dan bukan ecek-ecek.
Dimana tujuannya adalah untuk efisiensi dan peningkatan PAD, serta penguatan peran dan pososi BUMD sebagai pelaku ekonomi. Tentu pada akhirnya, upaya ini harus didukung oleh semua pihak. (Almanudar)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Pasca Sidak, GeRAK Desak Pemkab dan DPRK Aceh Barat … – berita merdeka online
by
Tags:
Leave a Reply